Gambar Artikel POIN KONSEKUENSI DAN MEKANISME PENANGANAN

POIN KONSEKUENSI DAN MEKANISME PENANGANAN

02 Feb 2025 12x

Bagikan:

POIN KONSEKUENSI DAN MEKANISME PENANGANAN

  1. Bobot poin pelanggaran dilakukan selama menjadi Peserta Didik SMK PIRI 1 Yogyakarta 
  2. Tahapan atau rincian yang dikenakan kepada Peserta Didik pelanggar tata tertib sekolah sebagai berikut:

 

NO

POINT

KONSEKUENSI

1

1-15

  1. Pembinaan langsung oleh guru dan wali kelas
  2. Peringatan lisan

2

16-30

  1. Pembinaan langsung guru, wali kelas, dan BP
  2. Peringatan tertulis

3

31-50

  1. Pembinaan olehwali kelas dan BP
  2. Pernyataan tertulis diatas kertas bermaterai

4

51-75

  1. Orang tua/wali dipanggil
  2. Pembinaan khusus oleh tim kepeserta didikan selama 3 hari dan pernyataan tertulis diatas kertas bermaterai.

5

76-100

  1. Orang tua/wali dipanggil dan diadakan konferensi khusu
  2. Sekorsing selama 3 hari
  3. Pernyataan tertulis di atas kertas bermaterai

6

> 100

Dikembalikan ke orangtua / dikeluarkan dari sekolah

 

PASAL 33

PEDOMAN PENILAIN SIKAP AKHLAK PESERTA DIDIK SESUAI DENGAN NILAI PELANGGARAN

 

NO

KONSEKUENSI

SKOR

  1. SIKAP / PERILAKU

1

Duduk dengan kaki diatas meja

1

2

Duduk diatas meja

1

3

Peserta didik putra memakai gelang/kalung/anting-anting/aksesoris lainnya

2

4

Memarkir sepeda motor di luar sekolah

3

5

Menggunakan Walkman/HP dan alat permainan lainnya pada saat jam pelajaran berlangsung

3

6

Menyimpan atau melihat gambar porno pada HP dan alat permainan lainnya

20

7

Penyalahgunaan jam pelajaran untuk makan minum di kantin

3

8

Menyontek/memberi dan atau menerima bantuan pada saat ulangan /ujian

10

9

Membuat kegaduhan di dalam kelas pada saat kegiatan belajar mengajar

5

10

Mengotori/mencorat coret, merusak milik sekolah, guru/karyawan, teman, dll

10

11

Membuang sampah sembarangan

2

12

Membawa, menghisap rokok di dalam lingkungan sekolah

10

13

Mengancam/mengintimidasi/bermusuhan sesame peserta didik secara individu di dalam atau di luar sekolah

25

14

Mengancam/mengintimidasi/bermusuhan sesame peserta didik secara berkelompok di dalam atau di luar sekolah

25

15

Membawa atau mengedarkan buku/majalah/stensil,kaset/cd/vcd/foto porno/alat kontrasepsi dan sejenisnyadi lingkungan sekolah

25

16

Mengancam kepala sekolah, guru dan karyawan

50

17

Menjadi provokator perkelahian ataupun membentuk/mengikuti geng

50

18

Melakukan pacarana di sekolah

20

19

Membawa senjata tajam atau benda yang berbahaya

25

20

Mengompas, memalsu tanda tangan, melakukantindak perjudian dalam bentuk apapun

50

21

Membocorkan, menyebarluaskan atau menjual belikan soal ujian

75

22

Membawa senjata tajam tanpa ijin

75

23

Berkelahi antara peserta didik SMK PIRI 1 Yogyakarta secara individu

25

24

Berkelahi antara peserta didik SMK PIRI 1 Yogyakarta secara kelompok

30

25

Berkelahi antara peserta didik SMK PIRI 1 Yogyakarta dengan melibatkan pihak luar secara individu

30

26

Berkelahi antar peserta didik SMK PIRI 1 Yogyakarta dengan melibatkan pihak luar secara berkelompok

40

27

Berkelahi/tawuran dengan sekolah lain

50

28

Menggunakan sejata tajam atau senjata api untuk mengancam, melukai orang lain

101

29

Membawa, mengkomsumsi dan atau memperjual belikan narkoba dan mirar di dalan atau di luar sekolah

101

30

Menganiyaya, mengkroyok kepala sekolah, gur dan karyawan

101

31

Peserta didik nikah/kumpul kebo, hamil atau menghamili

75

32

Mencuri barang atau uang yang bernilai

  1. Rp. 1 – sd Rp. 25.000
  2. Rp. 25.001 sd Rp. 50.000
  3. Rp. 50.001 sd 250.000
  4. Rp. 250.000 - keatas

 

25

50

60

75

 

NO

KONSEKUENSI

SKOR

  1. KEDISIPLINAN

1

Terlambat masuk jam pertama lebih dari 10 menit setelah bel berbunyi

  1. lebih dari 10 menit setelah bel berbunyi
  2. lebih dari 20 menit setelah bel berbunyi

 

1

2

2

Terlambat masuk ketika pergantian jam pelajaran

2

3

Terlambat masuk ketika selesaiistirahat

2

4

Tidak masuk tanpa keterangan

3

= 50) { // If page is scrolled more than 50px $('#return-to-top').fadeIn(200); // Fade in the arrow } else { $('#return-to-top').fadeOut(200); // Else fade out the arrow } }); $('#return-to-top').click(function() { // When arrow is clicked $('body,html').animate({ scrollTop : 0 // Scroll to top of body }, 500); }); // ===== Scroll to Top ==== document.addEventListener("DOMContentLoaded", function(){ // make it as accordion for smaller screens if (window.innerWidth > 992) { document.querySelectorAll('.navbar .nav-item').forEach(function(everyitem){ everyitem.addEventListener('mouseover', function(e){ let el_link = this.querySelector('a[data-bs-toggle]'); if(el_link != null){ let nextEl = el_link.nextElementSibling; el_link.classList.add('show'); nextEl.classList.add('show'); } }); everyitem.addEventListener('mouseleave', function(e){ let el_link = this.querySelector('a[data-bs-toggle]'); if(el_link != null){ let nextEl = el_link.nextElementSibling; el_link.classList.remove('show'); nextEl.classList.remove('show'); } }) }); } // end if innerWidth window.addEventListener("scroll", function() { if (window.scrollY > 100) { document.getElementById("navbar_top").classList.add("fixed-top"); document.getElementById("navbar_top").classList.remove("sticky-top"); document.getElementById("navbar_brand").classList.add("navbar-brand-35"); document.getElementById("navbar_brand").classList.remove("navbar-brand-50"); // add padding top to show content behind navbar navbar_height = document.querySelector(".navbar").offsetHeight; document.body.style.paddingTop = navbar_height + "px"; } else { document.getElementById("navbar_top").classList.remove("fixed-top"); document.getElementById("navbar_top").classList.add("sticky-top"); document.getElementById("navbar_brand").classList.remove("navbar-brand-35"); document.getElementById("navbar_brand").classList.add("navbar-brand-50"); // remove padding top from body document.body.style.paddingTop = "0"; } }); }); // DOMContentLoaded end